Diterbitkan Tanggal: 28-Jan-2015

oleh Admin Humas

Konsinyering Direktorat HIOP Bahas Tentang SOP Permintaan MLA dari Beberapa Negara

Konsinyering Direktorat HIOP Bahas Tentang SOP Permintaan MLA dari Beberapa Negara


Bogor – Direktorat Hukum Internasional dan Otoritas Pusat (Dit.HIOP) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar rapat konsinyering pembahasan SOP Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) dan perkembangan terkini tentang permintaan MLA dari beberapa negara. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Direktur Hukum Internasional dan Otoritas Pusat Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM (03/07/2013).

 Kegiatan ini diadakan untuk menindaklanjuti rencana aksi dari Inpres 1 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kementerian/Lembaga, dan dikaitkan dengan peningkatan permintaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana dari beberapa negara yang membahas tentang ;

  1. Draft SOP MLA yang merupakan pedoman pelaksanaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana (MLA) di Kementerian Hukum dan HAM.
  2. Guidelines / Buku Panduan permintaan MLA dari negara lain kepada Indonesia permintaan MLA dari beberapa negara yang pada saat ini dalam proses tindaklanjut di kepolisian.
  3. Permintaan MLA dari beberapa negara yang pada saat ini dalam proses tindaklanjut di Kepolisian.

Tidak hanya dihadiri oleh Pejabat dan Staff di Lingkungan Ditjen AHU, Kementerian Luar Negeri khususnya pada bagian Direktorat Perjanjian Polkamwil, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Ahmad Shaleh Bawazier dan Mabes POLRI divisi Hubungan Internasional Dadang Sutrasno hadir dalam rapat tersebut.

 

Dadang sempat mengatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia saat ini telah memiliki unit khusus Satgas Anti People Smuggling (Penyelundupan Manusia) yang akan mempermudah pemerintah kita dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus terkait permintaan MLA yang berhubungan dengan tindak pidana penyelundupan manusia.

 

Diharapkan dengan diadakannya rapat pembahasan SOP MLA ini dapat dengan mudah dan cepat dalam penanggulangan masalah-masalah tersebut di kemudian hari.