Diterbitkan Tanggal: 27-Jan-2015

oleh Admin Humas

Ditjen AHU Gelar Singkronisasi & Evalusi Pelayanan Direktorat Pidana

Ditjen AHU Gelar Singkronisasi & Evalusi Pelayanan Direktorat Pidana

Bertempat di Panaitan Meeting Room, Tanjung Lesung Beach Hotel digelar konsinyering Sinkronisasi dan Evalusi Pelayanan Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan tema “Sinkronisasi dan evalusi pelayanan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Permohonan Grasi & telaah hukum dalam rangka efektifitas penyusunan rencana anggaran & kegiatan Direktorat Pidana 2014” (23-25/09/2013).

"Mari tingkatkan sinergisitas kinerja, dedikasikan lebih optimal tenaga dan pikiran untuk efektif dan efisien tugas fungsi Direktorat Pidana Ditjen AHU” jelas Direktur Pidana Salahudin dalam pembukaan dan arahannya.

Konsinyering dihadiri oleh pejabat eselon III dan IV di unit teknis Direktorat Pidana, pegawai sekretariat di lingkungan Ditjen AHU dan pegawai di Direktorat Pidana Ditjen AHU. Bertindak sebagai narasumber Arlyus Sirait yang merupakan pensiunan Ditjen AHU. Agenda konsinyering menyusun rencana strategis pidana sebagai bahan masukan, penetapan kerja dan model logic Direktorat Pidana Ditjen AHU.

Dengan konsinyering ini diharapkan menciptakan Ditjen AHU khususnya Direktorat Pidana lebih tanggung, diseganin dan nantinya akan menjadi pelopor pembaruan mind set dan culture set guna peningkatan pelayanan publik di lingkungan Ditjen AHU.(haj)