Diterbitkan Tanggal: 28-Jan-2015

oleh Admin Humas

Sosialisasi Fidusia Online Sumut

Sosialisasi Fidusia Online Sumut

Medan – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) menggelar sosialisasi fidusia online dengan tema “melalui sosialisasi fidusia online tingkatkan pelayanan pendaftaran fidusia yang lebih baik” di Hotel Madani Kota Medan tengah (05/09/2013).

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Fidusia Online kepada para Notaris, Perbankan dan Lembaga Pembiayaan. Selain itu sebagai wujud tanggungjawab Ditjen AHU dalam upaya memberikan jaminan kepada kreditur dan debitur“ ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Budi Sulaksana saat membuka kegiatan sosialisasi fidusia online.

Bertindak sebagai narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Sumut Fatmawati dan Muhammad Ridwan dari Ditjen AHU menyampaikan materi-materi yang berkaitan dengan penerapan Fidusia Online sesuai motto fidusia online cepat, mudah, bersih dan efisien.

Sosialisasi dihadiri kurang lebih 380 peserta. Para peserta mengikuti jalannya sosialisasi dengan sangat antusias, banyak pertanyaan, keluhan serta saran yang disampaikan pada sesi tanya jawab seputar teknis pelaksanaan fidusia online di Kota Medan.

Dengan sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman para notaris, perbankan dan lembaga pembiayaan dalam melaksanakan fidusia online sebagai wujud pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan bebas dari pungli. (haj)

Sumber : Sastyo Aji Darmawan