Jakarta, 30 Desember 2013 - Menjelang awal tahun 2014 dan berakhirnya tahun 2013 Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) DR. Aidir Amin Daud, DFM didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum DR. Freddy Harris, ACCS beserta Direktur Pidana Salahudin, SH mengadakan Rapat Pimpinan Internal yang berlangsung tertib dan lancar. Dalam arahannya, Dirjen AHU menyampaikan beberapa hal terkait kinerja pejabat dilingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) antara lain, Perencanaan dan pelaksanaan kinerja tahun 2013 adalah salah satu kinerja yang dapat dijadikan tolok ukur mengenai output / outcome nya. Mengenai realisasi kinerja harus dipertanggungjawabkan oleh masing-masing pengelola pelaksanaan kinerja.
Oleh karena itu di tahun 2014 yang sebentar lagi akan datang, Dirjen AHU berpesan agar Ditjen AHU sebagai Badan Publik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk mengutamakan pelayanan yang berbasis teknologi (IT) atau secara online. Freddy Harris menambahkan "sesuai dengan arahan Dirjen AHU, kedepan perencanaan kinerja dimaksud harus betul-betul  sesuai dengan harapan masyarakat, maka harapan kami ditahun 2014 masing-masing pimpinan bertanggung jawab atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang ada dilingkungan kerjanya dan tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan yang bersifat negatif", tandasnya. (CIP)