Jakarta - Tim Penghapusan, Pelelangan Barang Inventaris Kantor dan Penyelesaian Masalah Ganti Rugi Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menggelar lelang Barang Milik Negara (BMN) melalui Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat lt.4 eks.Gedung Sentra Mulia dibuka oleh Kepala Bagian Umum Ditjen AHU sekaligus ketua Tim Penghapusan dan Pelelangan Barang Inventaris Kantor dan Penyelesaian Masalah Ganti Rugi Ditjen AHU Iwan Santoso yang di dampingi oleh Wirjaya dan Mohammad Misbah, SH selaku pejabat lelang.
“Tujuan diadakan lelang adalah untuk menghapus barang-barang yang sudah tidak dipakai atau rusak. Informasi lelang ini kami publikasi melalui media cetak agar masyarakat umum dapat ikut serta dan berpatisipasi“ ungkap Iwan Santoso dalam sambutannya (17/02/14).
Diikuti oleh 25 peserta, beradu memberikan penawaran harga yang diminatinya sehingga tercapai angka yang disepakati. Slide demi slide ditawarkan oleh juru lelang dan terjual dengan harga baik. Setelah palu diketok sebagai tanda sahnya pemenang lelang, senyum gembira dan puas memancar dari raut wajah pemenang lelang. Penawar tertinggi untuk 1 paket scrap eks. T. Dyna Ryo BY 43 No.Pol B 7630 DQ dan Mits. FE 114 No. Pol. B 7442 EQ, 1 Unit T.Dyna Rino BY 43 th. 2002 No. Pol. B 7022 MQ dalam kondisi rusak berat dimenangkan atas nama Bapak Micha Lambah. Pasca lelangpun berjalan lancar, dari pembayaran harga lelang, pengambilan barang sampai dengan penyerahan risalah lelang. (Haj/Rz)