Diterbitkan Tanggal: 08-Jun-2024

oleh Admin Humas

Ditjen AHU Kejar Pembangunan Aplikasi Grasi Berbasis Elektronik Tahun 2024

Ditjen AHU Kejar Pembangunan Aplikasi Grasi Berbasis Elektronik Tahun 2024

Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dalam hal ini Direktorat Pidana, sedang berupaya mengembangkan aplikasi grasi berbasis elektronik dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023. Untuk mempercepat terbentuknya aplikasi grasi berbasis elektronik tersebut, Direktorat Pidana Ditjen AHU melibatkan Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU, Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Pusat Data dan Informasi Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham yang terdiri dari Direktorat Teknologi Informasi Ditjenpas dan Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Lembaga Pemasyarakatan, dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.