Diterbitkan Tanggal: 28-Jan-2015

oleh Admin Humas

Rapat Kerja Perubahan Undang-undang No 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

Rapat Kerja Perubahan Undang-undang No 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

Jakarta, Desember 2013 – Rapat Kerja bersama DPR RI dalam rangka mendengarkan pandangan para fraksi terkait perubahan Undang-undang  No 30 Tahun 200 Tentang Jabatan Notaris yang dipimpin oleh Andi Rio Idris dan di hadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia DR. Amir Syamsudin, SH, MH yang didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum DR. Aidir Amin Daud, SH, MH, DFM beserta jajaran sebagaimana pandangan masing-masing Fraksi bahwa pada prinsipnya semua Fraksi menyetujui atas perubahan Peraturan Perundang-undangan tersebut dan diteruskan dengan Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2013.

Pada akhir rapat dilanjutkan dengan penandatangan semua Fraksi bersama Menteri Hukum dan HAM selaku wakil dari Pemerintah yang disaksikan oleh semua perwakilan dari seluruh Fraksi yang hadir dan berakhir pada pukul 15.40 WIB.

Pada akhir rapat dilanjutkan dengan penandatangan semua Fraksi bersama Menteri Hukum dan HAM selaku wakil dari Pemerintah yang disaksikan oleh semua perwakilan dari seluruh Fraksi yang hadir dan berakhir pada pukul 15.40 WIB.