Diterbitkan Tanggal: 28-Jan-2015

oleh Admin Humas

Hukum Internasional dan SAR Hongkong Tingkatkan Kerjasama MLA

Hukum Internasional dan SAR Hongkong Tingkatkan Kerjasama MLA

Hongkong (15/11/2013) - Dalam rangka menindaklanjuti upaya untuk menuntaskan tindak pidana kasus PT Bank Century, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya pada Direktorat Hukum Internasional dan Otoritas Pusat (Dit.HIOP) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menghadiri sidang pembekuan aset kepada terpidana yang diduga terlibat keterkaitannya dalam kasus tersebut.

Pemerintah Indonesia melalui mekanisme Mutual Legal Assitancce (MLA) / Bantuan Timbal Balik meminta kepada Pemerintah Hongkong Special Administration Region (SAR) untuk melakukan penyitaan atas sejumlah aset yang tersimpan di Juridiksi Hongkong SAR.

Dalam persidangan tanggal 11 Juni 2013 Hakim Pengadilan Hongkong telah memutuskan sebagian aset yang didaftarkan oleh pemerintah Indonesia adalah sah untuk di bekukan dan akan melakukan sidang kembali pada tanggal 11-15 November 2013 untuk mendengar argumen dari para pihak yang bersengketa dan pemerintah Indonesia sebagai bahan pertimbangan hakim dalam menetapkan keabsahan pemerintah Indonesia untuk menyita aset-aset tersebut.

Dalam persiapan sidang tersebut, beberapa anggota Tim Penanganan Aset Hasil Tindak Pidana pada PT Bank Century di Jurisdiksi Asing melakukan pembicaraan dengan tim Departemen Kehakiman Hong Kong dan pengacara Pemerintah Indonesia untuk membahas strategi penyampaian argumen yang akan disampaikan di dalam sidang tanggal 11-15 November 2013.

Dalam persidangan tanggal 11-15 November 2013 kemarin yang menjadi pembahasan sengit  antara lain perdebatan tentang dual criminality dari tindak pidana yang dituduh kan kepada terpidana yang diduga tersebut, kewenangan hakim dalam melakukan pemeriksaan putusan Hakim di Indonesia dan keterkaitannya atas aset –  aset yang telah dibekukan dan hingga berita ini ditebitkan persidangan tersebut masih terus berlangsung. (Sumber - Sigit Madiman, Dit HIOP)