Diterbitkan Tanggal: 12-Jun-2014

oleh Admin Humas

Kartu Kredit Sebagai Pembiayaan Perjalanan Dinas

Kartu Kredit Sebagai Pembiayaan Perjalanan Dinas

Kartu Kredit Sebagai Pembiayaan Perjalanan Dinas. Reformasi birokrasi sudah berjalan sekian tahun, banyak Kementerian bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut. Walaupun tidak dipungkiri ada yang sebatas ikut-ikutan karena merupakan instruksi, ada yang berusaha melakukan perubahan tapi biasa-biasa saja dan ada yang berubah karena memang sudah waktunya birokrasi melakukan perubahan, tinggal pada diri kita yang bisa menilai kita ada diposisi mana.

Reformasi birokrasi sudah berjalan sekian tahun, banyak Kementerian bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut. Walaupun tidak dipungkiri ada yang sebatas ikut-ikutan karena merupakan instruksi, ada yang berusaha melakukan perubahan tapi biasa-biasa saja dan ada yang berubah karena memang sudah waktunya birokrasi melakukan perubahan, tinggal pada diri kita yang bisa menilai kita ada diposisi mana. Pada tanggal 11 Maret 2014 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah melakukan perubahan dalam sistem perjalanan dinas yaitu dengan menggunakan Kartu Kredit untuk seluruh kegiatan perjalanan dinas yang digunakan untuk pembelian tiket pesawat dan penginapan. Hal ini ditandai dengan acara penyerahan Kartu Kredit secara simbolis dari Pihak BNI yang diwakili oleh Ibu Eny Surjani kepada Direktorat Administrasi Hukum Umum yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Administrasi Hukum Umum, Bapak DR. Freddy Harris.

Alur mekanisme pegawai tinggal pesan tiket dan penginapan sendiri tanpa tergantung Kepada Bagian Perjalanan Dinas, yang penting tidak melebihi Standar Biaya Masukan (SBM). Banyak manfaat yang diperoleh dengan sistem ini, yaitu:

1. Adanya transparasi pembayaran yang berujung pada akuntabilitas;
2. Revolving keuangan menjadi lebih lama;
3. Memberikan kepercayaan kepada pegawai;
4. Melatih pegawai untuk paham teknologi sebab mau tidak mau pegawai untuk pesan tiket dan penginapan sendiri dengan berbasis Informasi Teknologi (IT).

Ini hal baru yang butuh penyempurnaan, tapi kami ingin berubah kearah yang lebih baik. Menurut informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum baru satu-satunya yang menggunakan Kartu Kredit untuk perjalanan dinas. Yang pasti kami mempunyai hasrat untuk berubah sesuai dengan tuntutan zaman dan masyarakat. Terimakasih kepada semua teman-teman yang telah mendukung perubahan.