Jakarta, 19 Maret 2015. Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Se-DKI Jakarta Tahun 2015 bertempat di Ruang Rapat Oemar Seno Adji Lt. 18 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Gd. Sentra Mulia. Maksud dan tujuan diadakan kegiatan Rakor ini untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman dan mendorong kinerja Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah Notaris Se-DKI Jakarta dalam melaksanakan sistem dan mekanisme pembinaan dan pengawasan yang efektif terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris. Kegiatan ini menghadirkan enam narasumber yaitu: Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris, Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKU Jakarta, Praktisi Hukum di Bidang Kenotariatan (Kun Hidayat, SH). Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Kepala Kejaksaan Tinggi, acara dilanjutkan dengan sidang per komisi masing-masing membahas tentang Kelembagaan, Sistem Pelaporan serta Tata Cara dan mekanisme pemeriksaan. Peserta Rakor terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Wilayah, Majelis Pengawas Daerah, Sekretaris dan Sekretariat Majelis Pengawas Notaris Se-DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Prof. Harkristuti Harkrisnowo dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa kinerja Majelis pengawas Notaris dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris perlu ditingkatkan serta mengedepankan profesionalitas. Dan untuk meningkatkan kompetensi Notaris perlu diadakan semacam tes praktikum bagi Notaris selain ujian Kode Etik, Pelatihan SABH dan mangang Notaris.
Kegiatan Rakor ini sekaligus mensosialisasikan Aplikasi Pelaporan Bulanan Notaris secara Online, dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah para Notaris dalam mengirimkan laporan-laporan administrasi bulanan kepada Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta, dengan demikian Notaris dapat tertib secara administrasinya.
Dengan pelaksanaan kegiatan Rakor ini diharapkan dapat terwujudnya sinergitas antara Majelis Pengawas Wilayah dengan Majelis Pengawas Derah Notaris Se-DKI Jakarta, baik yang sifatnya kelembagaan maupun pelaporan.(noe)