Jakarta, 09 April 2015. Dalam rangka meningkatan pelayanan terhadap Jaminan Fidusia, bertempat di Ruang Rapat Direktur Perdata Lt. 17 Ditjen AHU Gd. Sentra Mulia Tim Pengelolaan Arsip dan Dokumentasi Pendaftaran Jaminan Fidusia menyelenggarakan rapat yang dibuka oleh Daulat Pandapotan Direktur Perdata Ditjen AHU untuk menghimpun masukan-masukan dari peserta rapat berkaitan dengan pentingnya data sebagai penunjang kelancaran informasi dalam mengakses fidusia online.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam rangka merealisasikan Program Aksi dalam mengakses fidusia online yaitu dengan tersedianya digitalisasi database sertifikasi fidusia yang telah didaftarkan secara manual berbasis teknologi informasi. Dalam rapat tersebut membahas mengenai kesepakatan metode digitalisasi dengan data arsip yang akan digitalisasikan pada kantor wilayah yaitu jumlah dan penataan arsip, SDM, waktu dan target yang harus dicapai. Serta kendala-kendala antara lain mengenai arsip fidusia yang berada di Gd. Ditjen AHU yang lama mengingat akan dibongkar untuk renovasi pada bulan Mei 2015 mendatang. (noe)