Medan, 1 April 2015. Workshop ini kerjasama dengan Universitas Sumatera Utara Program Studi Magister Kenotariatan dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. Dihadiri oleh para narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM, kalangan akademisi, mahasiswa program studi kenotariatan.
Kekanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara I Wayan Kerta memberikan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan, dalam sambutannya berharap semoga kegiatan ini memberikan banyak manfaat dan memeberikan pemahaman yang utuh dan lengkap terhadap UUJN terutama terkait dengan pelaksana tugas jabatan notaris sebagai pejabat umum.
Narasumber dari Ditjen AHU Kadari Agus Rahardjo, menyampaikan beberapa kebijakan yang diambil oleh menteri sebagai pimpinan tertinggi kementerian Hukum dan HAM tentang Kenotariatan, lalu dilanjutkan oleh Rieke Amarita, menyampaikan beberapa teknis pengangkatan, perpindahan, pemberhentian perpanjangan masa jabatan notaris melalui sistem elektronik sesuai dengan peraturan perundang undangan. Narasumber selanjutnya Kadiv Yankum Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Fatmawati, menyampaikan tentang pengawasan notaris di wilayah dan daerah serta teknis penyumpahan notaris di divisi pelayanan Hukum dan HAM, selanjutnya narasumber dari Dosen Program Studi Kenotariatan, Syahril Sofyan menyampaikan tentang pembuatan akta notaris serta kerahasiaannya, masalah grosse akta notaris, kuasa blanko dan tentang pengawasan notaris.
Kegiatan workshop ini diharapkan agar lulusan program M.Kn mempunyai kemampuan akademis dan ketrampilan profesional, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dalam setiap menghadapi pekerjaan yang memerlukan ilmu kenotariatan serta dapat menyesuaikan terhadap perubahan informasi elektronik dan glabalisasi saat ini.