Jakarta, 20 April 2015 – Bahwa untuk menumbuhkan rasa disiplin pada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Ditjen AHU, Sekretaris Ditjen AHU Freddy Harris memberikan arah kepada seluruh pegawai yang bertempat di Ruang Oemar Seno Adji Ditjen AHU Lt. 18 Gd. Sentra Mulia. Bahwa berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Freddy Harris meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Ditjen AHU untuk mentaati kewajiban dan larangan serta disiplin, baik disiplin waktu maupun disiplin kerja. “Mintalah kerjaan pada atasan langsung saudara dan taatilah, karena apa bila saudara lalai terhadap pekerjaan maka atasan langsung saudaralah yang akan memberikan sanksi” jelas Freddy Harris.
Kepada para pegawai gunakanlah fasilitas-fasilitas yang telah disediakan antara lain fasilitas bus antar jemput pegawai dan bagi tidak terjangkau akan diusahakan dengan shutel bus yang standby ditempat-tempat strategis. Dan jangan merokok diruang kerja atau ditangga darurat, merokoklah ditempat yang telah disediakan yang terdapat di lantai 19 karena itu untuk kewsehatan dan keselamatan banyak orang. Kemudian usahakanlah sholat Zuhur dan Ashar berjamaah pada musholah yang berada di lantai 17, pinta Sekretaris Ditjen AHU.
Diakhir arahannya, Freddy Harris juga menghimbau untuk bekerja dengan baik dan awali dengan Basmalah, saling tegur sapa dan tingkatkan rasa persaudaraan serta kesetiakawanan di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. (noe)