Diterbitkan Tanggal: 30-Apr-2015
oleh Admin Humas
Koordinasi & Penyamaan Persepsi Tupoksi Direktorat Perdata
Jakarta, 30 April 2015 – Dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum khususnya Direktorat Perdata