Diterbitkan Tanggal: 11-May-2015

oleh Admin Humas

Raker Pembahasan & Penyesuaian ORTA

Raker Pembahasan & Penyesuaian ORTA

“Berfikirnya harus kedepan, karena BHP punya peranan yang cukup strategis di Provinsi” jelas Freddy.

Jakarta, 11 Mei 2015 – Dalam rangka peningkatan kinerja dan layanan Balai Harta Peninggalan, maka perlu dilakukan perubahan nomenklatur dan penajaman Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan Balai Harta Peninggalan seluruh Indonesia.

 

Bahwa Raker Pembahasan dan Penyesuaian Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan Balai Harta Peninggalan ini berlangsung di Jakarta pada tanggal 11 s/d 14 Mei 2015 bertempat di Ruang Rapat Oemar Seno Adji Lt. 18 Ditjen AHU Gd. Sentra Mulia.

 

Sekretaris Ditjen AHU Freddy Harris dalam sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa raker ini diselenggarakan untuk mendapatkan masukan-masukan dari BHP yang sudah ada di 5 wilayah, yaitu BHP Medan, BHP Jakarta, BHP Semarang, BHP Surabaya, dan BHP Makassar, terkait perubahan nomenklatur Balai Harta Peninggalan.

 

Freddy Harris dalam sambutannya menghimbau kepada pejabat yang bertugas di BHP untuk menghilangkan ego sektoral dan dapat melaksanakan amanah dengan baik. “Ketua dan Sekretaris BHP serta Anggota Teknis Hukum harus saling mendukung” pinta Freddy Harris.

 

Di akhir sambutannya Freddy Harris, meminta kepada bapak dan ibu untuk memberikan masukan terhadap ORTA yang berkaitan dengan Balai Harta Peninggalan untuk kedepan yang lebih baik. “Berfikirnya harus kedepan, karena BHP punya peranan yang cukup strategis di Provinsi” jelas Freddy. (noe)