Diterbitkan Tanggal : 29-07-2020
Ditjen AHU; Perubahan perundang-undangan di bidang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi
Ditjen AHU; Perubahan perundang-undangan di bidang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi
TANGERANG - Sebagai hak istimewa, Presiden harus hati-hati menggunakannya. Mengacu Pasal 14 UUD 1945 menyebutkan bahwa Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi. Langkah seperti grasi,...