Diterbitkan Tanggal : 10-07-2019
Ditjen AHU Terus Lakukan Pengembangan Hukum Perdata Internasional
Ditjen AHU Terus Lakukan Pengembangan Hukum Perdata Internasional
BANDA ACEH – Sebagai daerah otonomi khusus di Indonesia, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) diberikan kewenangan pemerintah pusat untuk menerapkan Hukum Syariah atau Peraturan Daerah (Perda) Syariah.