Diterbitkan Tanggal : 27-01-2015
High Court of Hong Kong kabulkan sebagian permohonan Pemerintah RI untuk penyitaan dan perampasan aset-aset terkait kasus PT. Bank Century, Tbk. di Hong Kong
High Court of Hong Kong kabulkan sebagian permohonan Pemerintah RI untuk penyitaan dan perampasan aset-aset terkait kasus PT. Bank Century, Tbk. di Hong Kong
High Court of Hong Kongtelah menerbitkan putusan yang mengabulkan permintaan Pemerintah RI, melalui Secretary for Justice of Hong Kong, untuk merampassebagian aset-aset yang terkait kasus PT. Bank C...